LPPMII adalah organisasi yang didirikan untuk menjalankan misi sosial, kemanusiaan, atau lingkungan dengan tujuan bukan menghasilkan keuntungan finansial bagi pemilik atau anggota organisasi.
Salah satu kegiatan kami adalah melakukan riset hukum tentang telekomunikasi dan informatika.
Riset secara utuh dilakukan mulai dari identifikasi masalah, penyusunan desain riset, pelaksanaan pekerjaan lapangan, pengendalian mutu, pengolahan data & analisa data, hingga pelaporan & advokasi.
Beberapa kegitan yang kami lakukan, yaitu:
- Kajian Regulasi E-Commerce dan Konsumen;
- Kajian Legalitas Pelayanan Cargo Online;
- Kajian Big Data dan keamanan siber dalam industri e-commerce di Indonesia;
- Kajian Pajak OTT (Over The Top).
- Dan kajian-kajian lainnya.
SK LPPMII